Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Seragam dan Atribut Keagamaan sulit diawasi implementasinya saat ini, karena terganjal program pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri antara Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mengenai penggunaan seragam dan atribut keagamaan di sekolah negeri.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Surat Keputusan Bersama (SKB) Seragam akan berdampak pada siswa, jika sekolahnya melanggar regulasi anyar tersebut.
Administrasi Energi Nasional (NEA) kurang memperhatikan perlindungan lingkungan ketika mempromosikan pengembangan energi.
Ini bukan kasus pertama. Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebelumnya banyak terjadi kasus intoleransi di satuan pendidikan, akibat peraturan yang cenderung melanggar kebebasan hak asasi manusia (HAM).
Diperlukan desain lembaga pengawas yang independen untuk menjamin perlindungan data pribadi.
Hukum perlindungan data pribadi bersifat mengikat bagi sektor publik maupun sektor privat
Pinjaman, yang diubah menjadi hibah jika peminjam mengikuti pedoman termasuk menggunakan dana terutama untuk menutupi penggajian, 60.000 bisnis melalui 3.000 pemberi pinjaman.
Rumah yang digeledah disebut kediaman Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linkamsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin