Setelah resmi mendapatkan Sertifikat Akreditasi A, Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana (UMB) terus berbenah agar dapat berstandar internasional.
Ke depan, tidak ada lagi akreditasi A, B, atau C, melainkan dibagi menjadi dua kategori yakni terakreditasi (accredited) dan tidak terakreditasi (non-accredited).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan sistem kuota berdasarkan akreditasi sekolah, dalam penerimaan mahasiswa baru jalur undangan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dihapus.
Untuk melindungi masyarakat, Menkes dan Dirut BPJS Kesehatan sepakati perpanjangan kerjasama bagi rumah sakit yang belum terakreditasi.
BSANK sejauh ini sudah melakukan proses akreditasi terhadap sembilan organisasi olahraga.
Empat cabor yang memperoleh sertifikat akreditasi itu adalah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI), Federasi Olahraga Kreasi Budaya Indonesia (FOKBI/kebugaran), dan Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI).
Hal ini seiring dengan perubahan instrumen akreditasi dari sebelumnya input dan proses, menjadi output dan outcome.
Komite pemilihan Turki memberikan akreditasi kepada pengamat dari delapan lembaga internasional.
Aris juga mengungkapkan, 30 persen program studi di Indonesia masih terakreditasi C, 55 persen terakreditasi B, dan 15 persen sisanya terakreditasi A.