Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, seharusnya Pinangki diberhentikan secara tidak hormat, sehingga negara tidak menggaji seorang koruptor.
Saya menduga bahwa kekhawatiran bahwa ada hal yang sengaja ditutupin adalah benar adanya.
Nah, King Maker ini nantinya kalau bisa dilacak KPK maka diyakini bisa membuat terang benderang.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menganggap penyitaan perlu dilakukan untuk menjadi barang bukti kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai.
Boyamin mengatakan tak tahu bagaimana respon Lili Pintauli ketika dikontak oleh Syahrial.
Boyamin mengklaim, data penyimpangan pajak Rp1,7 Triliun itu terjadi pada 2017 hingga 2018.
Menurut Boyamin, hal itu didapat melalui keterangan para saksi yang diproses dalam persidangan kasus tersebut.
Boyamin mengultimatum Lembaga Antikorupsi itu dengan gugatan praperadilan jika laporannya tidak ditindaklanjuti.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, penelantaran kasus itu berkaitan dengan penggeledahan yang diduga tidak dilakukan oleh tim penyidik KPK.
istilah tersebut diduga digunakan pejabat eselon I di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menunjuk 12 perusahaan sebagai vendor pengadaan bansos tersebut.