Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengungkapkan, pihaknya telah memiliki daftar `tarif` jabatan di Kabupaten Klaten.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran uang ke Andi terkait dugaan dagang jabatan tersebut.
Menurut Febri, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami lebih jauh soal suap yang menyeret Bupati Klaten, Sri Hartini sebagai pesakitan.
Selain uang, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan suap dagang jabatan tersebut.
Penyidik Komisi Pemberantasan Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah uang terkait dugaan suap dagang jabatan di Pemkab Klaten
Diduga uang-uang yang telah dikepul itu untuk menyuap Sri terkait perotasian atau mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Sri sendiri memilih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Salah satunya putri Sri yang diduga kuat pada sosok Dina Permata Sari. Dina diketahui berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Anak Sri itu diduga mempunyai peran central, yakni "pengepul" uang suap.
Diduga kuat merujuk pada Dina Permata Sari. Dina diketahui berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Suap diduga terkait dengan mutasi promosi, misal naik eselon untuk menduduki jabatan tertentu.