Dikatakan Raffaelli, tim mediasi memutuskan bahwa perundingan antara pemerintah dengan partai Renamo akan dilanjutkan pada 18 Oktober.
Warga Bukit Duri pun mengecam Pemprov DKI Jakarta karena melakukan penggusuran paksa, padahal proses hukum warga Bukit Duri baru akan masuk sidang mediasi.