Johnny G Plate diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkaitpenyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G
Hal itu disampaikan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd yang dikutip Juras.com pada Jumat (19/5).
Pernyataan itu dilayangkan penyidik dalam proses pemeriksaan yang berlangsung selama 1,5 jam sejak pukul 09.00-10.30 WIB.
Korps Adhyaksa menegaskan tidak ada unsur politis dalam penetapan tersangka terhadap Johnny yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut.
Pendalaman dilakukan Kejaksaan Agung untuk menelusuri dugaan aliran dana ke Johnny G Plate dan Partai NasDem.
Saya baru ditelepon Ketum (Surya Paloh) dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau.
Kami meminta pihak kejaksaan tetap bekerja secara objektif agar segala persoalan dalam kasus itu terkuak dengan jelas.
Politikus Partai Nasdem itu tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp191 miliar. Data itu disampaikan Johnny Plate ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Maret 2022.
Menkominfo resmi menjadi tersangka kasus BTS 4G senilai 8 Triliun Rupiah.
Penggeledahan itu dilakukan, saat Johnny menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G