Tentu DPR juga akan mendengar, mempertimbangkan semua yang mereka sampaikan. Ya kita tampung semuanya, tuntutan-tuntutan mereka.
Yang pertama demonstrasi diperbolehkan oleh UU, sebagai bentuk kontrol system yang efektif terhadap pemerintah dan parlemen. Namun pelaksanaannya tidak boleh anarkis dan merusak fasilitas umum, yang merugikan rakyat.
Sebagai anak bangsa, saya sebagai mitra KPK, tentu kami hanya bisa mengingatkan untuk tidak ada betul-betul kasus yang diselidiki atas nama pendidikan masyarakat, murni motifnya hukum.
Kalau kita lihat hari ini, progresnya luar biasa. Ada peningkatan, baik pengungkapan judi online, pengungkapan narkoba, dan terakhir, tiga institusi penegak hukum, polisi, jaksa, dan KPK sudah bergerak dalam pemberantasan korupsi. Sudah mulai on the track.
Bisa dilakukan proses yang saling kontrol, saling imbang, checks and balances antara eksekutif dan legislatif di sana dengan memperbaiki sejumlah kebijakan bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik.
Dia ditangkap KPK setelah mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar
Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung.
Instrumen untuk mencerdaskan bangsa itu adalah pengetahuan, dan gerbang utamanya adalah literasi, membaca. Ini bukan sekedar merubah UU Sistem Perbukuan. Ini meluruskan tujuan bernegara, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kenapa Undang-Undang PPRT penting? Karena di dalam ketenagakerjaan kita, Undang-Undang 13 Tahun 2003 itu, itu sangat diskriminatif. Pekerja hanya mereka yang bergerak di sektor barang dan jasa, di luar itu tidak pernah diakui sebagai pekerja.
Jadi belum final. Timus (tim perumus)-Timsin (tim sinkronisasi) masih lakukan pembahasan dan setelah bekerja nanti akan melaporkan kembali ke Panja. Panja nanti akan mengoreksi satu pasal, satu pasal, antara pasal yang satu dengan pasal lain. Dari norma ke norma. Akan dibahas satu per satu.