Dalam sepekan, Sat Narkoba Polres Sergai menangkap 12 penggedar sabu di berbagai lokasi. Dari 12 tersangka diamankan 6,98 gram sabu sebagai barang bukti.
Tersangka diduga bandar sabu tersebut disergap petugas tak jauh dari kediamannya di Dusun I Desa Tanjung Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis, (5/11/2020) sekira pukul 01.45 WIB.
Selanjutnya bayi tersebut diserahkan ke Bidan Yunitasari di Lingkungan III, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai guna diperiksa kesehatannya.
Untuk pengawasan gedung baru tersebut, sebut Setyawan Hartono dirinya sendiri pasti akan melakukan pengawasan karena ia tidak ingin pembangunan gedung ini tidak seperti semestinya.
Jadi pada hari terakhir liburan ini yang bertepatan dengan awal bulan November, kami ingin melihat bagaimana proses penerapan protokol kesehatan pada lokasi-lokasi pariwisata yang ada di Sergai.
Pelaku yang dikenal cukup tengik itu adalah Iwan Kurniawan alias Iwan Lecit (21) penduduk Linkungan XI Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sampai saat ini terhadap kasus pencurian kendaraan tersebut masih dalam pengembangan mengejar pelaku lain dan barang bukti.
Ada 12 pasal dibuat berita Hoax, tujuannya agar UU Omnibus law ditolak oleh kalangan masyarakat buruh.
Kita himbau seluruh elemen masyarakat, relawan, simpatisan dan masyarakat luas untuk sportif
Sebelum menyampaikan tuntutan kami, kami minta agar Pjs Bupati Sergai, Kasatpol PP dan Kepala Inspektorat untuk hadir dalam audiensi ini.