Dalam proses wawancara yang dilakukan KBRI Pnom Penh, terdapat dugaan kuat mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui cara penipuan, ancaman denda dan penyekapan.
Ansor mengutuk keras dugaan kasus human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 18 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia
IOM Indonesia telah membantu lebih dari 8.900 korban TPPO dengan berbagai macam bentuk bantuan seperti shelter, bantuan hukum, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Zainuri menjadi buronan polisi Lombok Barat dengan dugaan penipuan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan trafficing. Ia dilaporkan ke polisi lantaran kabur setelah ditagih janjinya oleh Harun selaku orang tua Lusmiana.
Anggota Timwas TKI DPR RI Rahayu Saraswati meminta kepada Pemerintah untuk menyediakan pusat rehabilitasi bagi korban TPPO yang dipulangkan dalam keadaan membutuhkan rehabilitasi dan kasih sayang dari orang-orang sekitar.