Pengaduan itu untuk menindaklanjuti pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Jadi kita belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar, tapi yang pasti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada.
Kan Pak Presiden (Prabowo) sudah memerintahkan supaya itu dibongkar ya. Itu menunjukkan komitmen presiden terhadap aspek tata lingkungan dan keberpihakan pada nelayan.
Seharusnya menurut saya itu tidak lama, siapa saja orang internal ATR/BPN yang berperan melakukan pelanggaran hukum itu.
Pengawasan tentunya kita akan mengawasi terus. Kan ini enggak sehari dua hari selesai. Setelah itu tentunya kan kita juga ada kegiatan rutin memanggil kementerian gitu ya, nanti akan kita pertanyakan, sudah sampai mana apakah sudah selesai atau belum.
Pagar laut dapat melanggar HAM jika pembangunannya mengabaikan hak-hak masyarakat, merusak lingkungan, dan membatasi akses terhadap sumber daya laut.
Nanti Komisi terkait, Komisi IV, yang akan melakukan, menindaklanjuti terkait dengan hal itu.
Komisi III DPR mendesak agar aparat penegak hukum segera menindak tegas keberadaan pagar sepanjang 30,16 km di laut Kabupaten Tangerang, Banten.
Beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut, pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu.