Berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen fisik yang diajukan oleh kubu Moeldoko itu masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.
Sebab, seluruh pihak tergugat ternasuk Jhonni Allen Marbun mangkir atau tidak menghadiri sidang tersebut.
Tidak benar ideologi Partai Demokrat bergeser sebagaimana pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Demokrat tetap berideologi nasionalis-religius.
Pernyataan yang disampaikan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengakui ketidakpahamannya tentang psikologi dan platform partai politik (Parpol).
Dia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan keberagaman harus mempersempit ruang bagi intoleransi dan paham-paham radikal.
Menurut Moeldoko, hal ini perlu dilakukan karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam perang melawan Covid-19 di Tanah Air.
perjalanan karier dan jabatan antara SBY dan Moeldoko selama di militer tidak sama.
Dua ahli Indonesia (Indonesianis) asal Australia berpendapat KLB ilegal akan menghancurkan Partai Demokrat. Mereka tidak yakin Partai Demokrat tetap dipilih konstituennya yang saat ini berjumlah lebih dari 10 juta orang jika dicaplok oleh kepala KSP Moeldoko.
Pertemuan tersebut sama sekali tidak terjadi