Pelaksanaan ibadah haji tahun ini menyimpan beberapa catatan yang terjadi setiap tahunnya, mulai dari pelanggaran visa hingga kurangnya fasilitas jemaah haji ditanah suci.
Padahal baru saja di Kalimantan ditangkap beberapa orang WNA China kasus tambang ilegal emas yang secara terang-terangan menggunakan alat berat dan melibatkan sebanyak 80 orang, dimana sebagian TKA tidak memiliki visa kerja. Sekarang kejadian yang sama ditemukan lagi di Sulawesi Tengah.
Dari jumlah sebanyak itu, terdapat 153.998 orang yang datang menunaikan ibadah haji, dengan gunakan visa turis
Memang ini agak dilematis, di satu sisi Saudi Arabia menerbitkan visa dengan masa berlaku yang cukup panjang, bahkan hingga setahun. Maka kita tidak mungkin menyalahkan pihak Saudi. Mari kita membuat kebijakan di sini.
Kami mendukung kebijakan tersebut karena haji hanya bisa diikuti oleh WNI yang memiliki visa haji resmi, baik itu visa regular, haji khusus, maupun visa Furoda.
Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas.
AS Berlakukan Pembatasan Visa Baru Pejabat China dan Hong Kong
Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mengkritik para jemaah umrah yang menyalahgunakan visa yang dimilikinya untuk lanjut melaksanakan ibadah Haji.
Kanada Terbitkan 5.000 Visa untuk Warga Kanada, Lebih Banyak dari yang Dijanjikan
Beribadah umrah mandiri dan backpacker dengan menggunakan visa memang memungkinkan berbiaya lebih rendah dibandingkan perjalanan bersama biro perjalanan wisata pemegang PPIU.