Terdakwa kasus suap satelit Bakamla, Fayakhun Andriadi mengucurkan uang senilai Rp2 miliar pada Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar DKI Jakarta.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) selaku terpidana kasus korupsi e-KTP membayar uang pengganti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan tuntutan kepada terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT), Senin (3/9).
Terdakwa kasus suap e-KTP, Made Oka Masagung disebut pernah membawa sejumlah anggota konsorsium pelaksana proyek untuk bertemu beberapa pihak bank.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) meminta KPK menjerat mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng sebagai tersangka kasus e-KTP.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi SKL BLBI yang membelit terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung selaku mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Kedua terdakwa tampak terkejut lalu menangis. Sebab bila bukti tak ditemukan, maka keduanya bisa dipastikan bebas.
Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudy Erawan yang juga sebagai terdakwa kasus suap proyek Kementerian PUPR mengakui pernah mengusulkan Amran HI Mustary untuk diangkat sebagai Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudy Erawan yang juga sebagai terdakwa kasus suap proyek Kementerian PUPR mengakui pernah mengusulkan Amran HI Mustary untuk diangkat sebagai Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudy Erawan yang juga sebagai terdakwa kasus suap proyek Kementerian PUPR mengakui pernah mengusulkan Amran HI Mustary untuk diangkat sebagai Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.