Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah orang dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Enam orang dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Tiga pihak yang dicegah itu sedianya diagendakan diperiksa penyidik hari ini. Sejumlah hal rencananya akan ditelisik penyidik KPK dari ketiganya.
Dalam OTT, KPK menyita uang Rp 150 Juta. Uang Rp 150 Juta tersebut didapat dari ruang anggota DPRD Jatim.
Basariah juga meyakini kalangan dinas tentu berusaha bagaimana caranya agar dana yang dikeluarkan untuk proyek di dinas dapat disisihkan untuk komisi B DPRD Jatim.
Uang itu ditemukan saat tim penyidik melakukan penggeledahan pada Rabu (7/6).
Kesepuluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu diketahui bermitra dengan Komisi B DPRD Jatim.
Termasuk mengembangkan dugaaan keterlibatan pihak lain di luar enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Para kepala dinas harus berani tegas mengatakan menolak setiap adanya permintaan uang dari anggota DPRD.
Dari tangan Rahman Agung yang ditangkap di Ruang Komisi B DPRD Jatim, Tim Satgas mengamankan Rp 150 juta.
Diduga suap tersebut terjadi setelah ada kesepakatan antara Basuki dengan setiap kepala dinas. Dimana pemberian senilai Rp 600 juta dari setiap SKPD disepakati secara bertahap.