Fungsionaris Partai Golkar, Sirajuddin Abdul Wahab menilai, sikap Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI, Adies Kadir yang menyebut Bamsoet melanggar kesepakatan, suatu hal yang kurang tepat dan cenderung bersikap munafik.
Komposisi pimpinan komisi yang berasal dari Fraksi Partai Golkar DPR RI, seharusnya diatur proporsional dan memperhatikan keterwakilan wilayah.
Pendukung bakal calon Ketum Partai Golkar Airlangga yang terus membangun narasi soal kesepakatan Airlangga Hartarto dan Bamsoet ibarat pepatah `menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri`.
Instruksi Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang melarang kader Golkar berstatus anggota DPR meninggalkan Jakarta sampai selesainya Munas 6 Desember mendatang dilanggar pendukungnya sendiri.
Dukungan DPD I tingkat Provinsi tanpa disertai DPD II tingkat Kabupaten/Kota Partai Golkar kepada Airlangga Hartarto hanya akan dianggap sebagai klaim semata.
Kandidat Ketum Partai Golkar yang mendapat dukungan dari mayoritas DPD I dinilai belum dapat dipastikan terpilih. Hal itu mengingat pemilik suara secara mayoritas adalah DPD II tingkat Kabupaten/Kota.
Dukungan ke Airlanggga bukan tanpa alasan, sebab, dibawah kepemimpinan Airlangga, Partai Golkar berhasil keluar dari kemelut dualisme kepemimpinan yang kala itu sempat memanas.
Pemilihan ketua umum (Ketum) Partai Golkar dengan sistem aklamasi dinilai akan menghancurkan partai berlambang pohon beringin itu.
Upaya Airlangga Hartarto memaksakan pemilihan Ketum Partai Golkar secara aklamasi pada Munas nanti menggambarkan keengganan dalam melakukan konsolidasi ke pengurus DPD II tingkat kabupaten/kota.
Di tengah Rapimnas Partai Golkar yang tengah berlangsung hari ini di Jakarta, santer terdengar informasi tentang adanya oknum pejabat tinggi pemerintah ikut bermain dalam Munas Golkar yang akan digelar awal Desember mendatang.