Diketahui, Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati diduga menerima suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Langkah ini dilakukan dalam rangka mencari alat bukti atas kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Pelakunya bukan hakim biasa. Tetapi Hakim Agung, yang seleksinya super ketat melalui tim seleksi, Komisi Yudisial, dan DPR RI.
Penetapan tersangka ini menindaklanjuti kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9).
Dugaan suap ini terkait pengurusan perkara di MA terkait pengkondisian putusan kasasi.
Mereka jadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Penangkapam ini diduga terkait kasus dengan suap penanganan perkara.
Uang yang diamankan tim KPK itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).