Masyarakat atau partai yang tidak mendukung seharusnya dijadikan koreksi oleh Ahok karena sikapnya yang tidak mencerminkan pemimpin beradab.
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengganggu stabilitas negara.
Aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Ahok terkait laporan dugaan penistaan agama.
Presiden Jokowi seolah tutup mata terkait aksi besar-besaran umat Islam terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Ahok.
Anggota Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri bakal memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus Ahok.
Ketum PBNU ini mengatakan proses hukum itu harus dilakukan apalagi sejumlah elemen masyarakat telah melaporkan ke kepolisian atas dugaan penghinaan Ahok terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51.
Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono menyampaikan hasil pertemuannya dengan beberapa perwakilan pengunjuk rasa.
Penistaan agama yang telah dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam penuntasan kasusnya jangan sampai ada yang mengintervensi kinerja Polri.
Elemen berbagai ormas tersebut akan berkumpul di Masjid Istiqlal lantas berjalan kaki menuju Bareskrim Mabes Polri - Balaikota DKI Jakarta menuntut Ahok.
Aparat kepolisian diminta segera menindak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama Islam.