UU PKS menjadi undang-undang lex specialis alias bersifat khusus terhadap pelaku dan korban kekerasan seksual.
Tercatat 46.376 pekerja perempuan mengaku pernah mengalami kekerasan di tempat bekerja
Hadirnya UU PKS sebagai UU khusus, bertujuan agar segala bentuk kekerasan seksual dapat dipertanggungjawabkan di muka hukum.
Terduga pelaku menemukan fantasi seksualnya dengan memanipulasi dan memaksa korban.
Sebagai satu-satunya partai yang dipimpin oleh perempuan di Parlemen.
Menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menjaga dan melindungi anak-anak kita agar apapun yang menjadi hak dan fitrah mereka sebagai anak-anak dapat terjamin dan terlindungi
Moon Jae-in menuai hujatan usai mengirim bunga belasungkawa ke acara pemakaman ibu dari seorang terpidana kasus kekerasan seksual, Ahn Hee-jung.
Hal itu disampaikan saat dia menjalani hari kedua persidangan pencemaran nama baik di London, Inggris pada Rabu (8/7).
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin merasa prihatin atas gelombang demonstrasi di Amerika Serikat (AS) akibat kematian George Floyd. Tindak kekerasan yang disinyalir rasisme itu diharapkan dapat segera diatasi.