Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bantuan pemerintah terkait pendanaan partai politik (Parpol) senilai Rp1.000 belum ideal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah gagal dalam mengidentifikasi isu korupsi di tanah air. Sebab, kasus tindak kejahatan korupsi justru malah tambah banyak.
Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo soal operasi tangkap tangan (OTT) dinilai sebagai bentuk frustrasi dalam memberantas tindak kejahatan korupsi di tanah air.
KPK dinilai lempar handuk alias menyerah dalam memberantas tindak kejahatan korupsi di tanah air. Hal itu menyusul permintaan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada pemerintah untuk merevisi UU Tipikor.
Pemerintah menyatakan siap untuk mengaji usulan KPK terkait revisi Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
KPK mendesak pemerintah segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Agus Yudhoyono mengakui dalam penampilannya sehari-hari ia memang kerap tampil senada dengan Annisa.
Usai melantik Direktur Penyidikan (Dridik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kombes R.Z Panca Putra, Agus Rahardjo meminta sejumlah kasus dugaan korupsi besar untuk segera dituntaskan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang terkait penggunaan angaran untuk kepentingan bantuan sosial (Bansos).
Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang yang menggantikan Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).