Kegiatan eksplorasi panas bumi oleh Pemerintah ini bertujuan untuk menghasilkan tingkat akurasi data yang lebih baik, sehingga mengurangi resiko di sisi hulu dan menurunkan harga listrik hingga ke depannya dapat bersaing dengan energi lainnya.
Penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan menjadi bukti nyata, pemenuhan komitmen Indonesia, dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.
Arifin pun menekankan kepada semua kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas untuk meningkatkan eksplorasi blok migas demi mencapai target produksi minyak sebesar 1 juta BOPD dan gas sebesar 12 BSCFD pada tahun 2030.
Kasasi ini diajukan lantaran KPK meyakini bukti-bukti yang dikumpulkan sejak prosss penyelidikan, penyidikan hingga dibeberkan dalam proses persidangan telah kuat untuk menyatakan Samin Tan bersalah.
Suap itu terkait dengan permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kalimantan Tengah.
Kalangan dewan meminta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Migas KESDM) melakukan terobosan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mendongkrak penerimaan negara.
Pemerintah Pusat berkewajiban memberikan pengembalian selisihnya kepada perusahaan listrik milik negara dan/atau Badan Usaha tersebut.
Pada subsektor ketenagalistrikan, kebijakan Pemerintah terkait harga gas bumi juga ternyata mampu mengurangi anggaran belanja untuk subsidi listrik di tahun 2020.
Samin Tan dinilai terbukti telah memberikan duit suap sejumlah Rp5 miliar kepada Eni Maulani Saragih.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti persoalan kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan bangsa melalui Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).