BPDPKS ini mengelola dana yang luar biasa besar, anggaran kementerian kita itu enggak ada yang sampai segitu, pengalokasiannya inilah yang selalu kita soroti sangat tidak proper, sangat tidak proporsional dan sangat tidak pro-rakyat.
Penunjukan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyoroti gejolak harga minyak goreng merupakan kewenangan penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ini adalah kewenangan dari presiden sehingga siapapun yang ditugaskan oleh presiden saya pikir harus bisa menuntaskan masalah migor, terlepas itu siapapun.
Kalau seperti ini, menunjuk sakarebnya dhewe, menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinvest, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan.
Apakah Jokowi tidak percaya dengan Airlangga Hartarto yang menjadi Menkonya, atau Airlangga Hartarto dianggap gagal? Ini menjadi tanda tanya besar di masyarakat.
Jadi ini kekesalan dan kemarahan presiden terhadap menteri-menteri yang urus ini sehingga akhirnya Pak Luhut ditugaskan, pasti ada pro-kontra.
Pemerintah mencabut larangan ekspor CPO setelah memperhatikan beberapa faktor.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran.
Harapan publik, bahwa soal migor ini segera selesai dalam satu-dua minggu ke depan, sesuai janji Presiden, dapat dikatakan sulit terwujud. Karena tidak jelas intervensi kebijakan yang dilakukan setelah pencabutan larangan ekspor CPO tersebut.