Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga obat terapi Covid-19.
Kalangan dewan menilai keputusan pemerintah untuk menggabungkan semua Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) riset ke dalam BRIN dapat melanggar Undang Undang. Karenanya, keputusan tersebut perlu dilakukan pengkajian secara ulang dan cermat.
Kalangan dewan menyoroti adanya usulan soal Rumah Sakit (RS) Covid-19 khusus pejabat yang digaungkan oleh Wasekjen PAN Rosaline Irene Rumaseuw.
Kalangan dewan meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemdikbudristek) dan Pemerintah daerah segera membuat keputusan terkait pembukaan tahun ajaran baru.
Kalangan dewan menyayangkan masih banyaknya komentar negatif terhadap pemerintah terkait penanganan Covid-19.
Kalangan dewan meminta Perusaahaan Listrik Negara (PLN) untuk menjaga sistem operasional layanan menghadapi peningkatan kasus penyebaran Covid-19.
Kalangan dewan terus menyuarakan alokasi APBN untuk Digitalisasi UMKM dan Perbaikan Data yang sebelumnya telah dibahas pada rapat Komisi VI DPR RI.
Wacana pengampunan pajak alias Tax Amnesty Jilid II diapresiasi kalangan dewan. Usulan yang dihembuskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani itu dinilai bisa mendorong kepatuhan bagi wajib pajak.
Kalangan dewan meminta pemerintah memangkas rantai pasokan oksigen agar langsung dapat digunakan untuk penanganan pasien Covid-19. Permintaan tersebut menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19, sehingga berdampak permintaan tinggi tabung oksigen.
Kalangan dewan meminta pemerintah untuk ikut menutup pintu masuk perjalanan internasional dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.