Hasbi bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Atas putusan tersebut, KPK akan segera memanggil Hasbi Hasan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan lantaran tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA.
Lukas didakwa menerima suap sebesar Rp45,8 miliar dan gratifikasi sejumlah Rp1 miliar.
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe didakwa telah menerima suap sebesar Rp45,8 miliar dan gratifikasi sejumlah Rp1 miliar oleh Jaksa KPK.
KPK ekseskusi terpidana kasus suap, mantan Rektor UNILA Karomani ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Pengusutan ini sejurus dengan proses penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Diketahui agenda sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe ditunda
Dengan begitu, keempat tersangka akan segera disidangkan.
Lokasi yang digeledah itu ialah Kantor PDAM Tirtawening, Kantor Diskominfo, dan beberapa rumah dari pihak yang terkait dengan perkara ini.