KPK menduga ada aturan yang dilanggar dalam ekspor tersebut sehingga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng dan harganya melonjak drastis.
Lembaga Antikorupsi mau mempelajari putusan kasasi Edhy terlebih dahulu untuk menetapkan pasal TPPU.
Adapun pertimbangan majelis hakim ialah Edhy Prabowo dinilai telah bekerja dengan baik dengan menerbitkan Permen 12/2020.
Beras organik yang diekspor berupa beras organik putih, beras hitam, beras merah, dan beras coklat.
Selain itu, majelis hakim juga mencabut hak politik Edhy selama 2 tahun. Pencabutan itu terhitung sejak Edhy selesai menjalani masa pidana pokok yakni pidana 5 tahun penjara.
KPK menilai korupsi sebagai kejahatan liar biasa harus diberantas dengan cara yang luar biasa.
Edhy Prabowo menerbitkan peraturan menteri yang mengizinkan kembali ekspor benih lobster atau benur.
Majelis hakim kasasi menilai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak mempertimbangkan bahwa Edhy telah bekerja baik selama menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Jangan sampai muncul ketidakadilan, seperti resiko kenaikan harga migas langsung dibebankan kepada masyarakat berupa kenaikan BBM dan LPG. Sementara windfall profit dari komoditas batubara hanya dinikmati pengusaha yang tambah kaya di tengah penderitaan masyarakat.
Presiden Jokowi menyampaikan optimisme kegiatan ekspor kendaraan melalui Car Terminal Pelabuhan Patimban akan terus meningkat ke depannya.