Pimpinan KPK dua periode itu menilai persoalan korupsi justru terletak di tubuh institusi penegak hukum.
Semua pimpinan KPK periode 2024-2029 berlatar belakang penegak hukum dan auditor.
Keputusan tersebut disebutnya sebagai komitmen pemerintah memberantas korupsi.
Kuasa Hukum Said Didu, Gufroni membenarkan perihal adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut
Tom Lembong mempunyai hak menunjuk penasihat hukum sebagaimana Pasal 54, 55 dan 57 Ayat (1) KUHAP.
Gelar Justisia Half Marathon, Siti Fauziah : Agar Masyarakat Lebih Dekat dengan MPR
Perlu Gerak dan Pemahaman yang Sama untuk Mewujudkan UU PPRT dan UU MHA
UU Pilkada secara jelas mengatur bahwa petahana yang sudah dua periode itu tidak boleh mencalonkan diri lagi.