"Tidak hadir dan menginformasikan pada tim penyidik untuk dijadwal ulang yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut,"
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa salah satu tersangka kasus tersebut yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Berdasarkan adanya kecukupan alat bukti, tim penyidik KPK kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain oleh tersangka BS,"
Materi itu didalami tim penyidik KPK kala memeriksa delapan saksi. Siap saja?
Pemeriksaan terhadap tersangka ini ditunda lantaran yang bersangkutan tidak bisa memenuhi pemanggilan penyidik KPK pada hari ini, Jumat (10/6).
Kedua barang bukti itu ditemukan kala tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Provinsi Papua.
Dugaan didalami penyidik KPK lewat empat saksi pada Rabu (8/6).
Materi itu didalami kala penyidik KPK memeriksa dua petinggi LPDB KUMKM.
Dugaan itu sudah dikonfirmasi penyidik KPK kepada empat orang saksi yang diperiksa pada Selasa (7/6).
AKBP Raden Brotoseno aktif kembali jadi penyidik, Kapolri akan ubah Peraturan Kapolri (Perkap) lama.