Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih merespon permohonan pencabutan izin PT Kebun Tebu Mas (KTM) sebagaimana surat tertanggal 15 Juli 2021 yang dikirimkan oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu kepada Menteri Perindustrian.
Banyak permasalahan dalam sektor perikanan muncul dan didiskusikan dan solusi pun ditawarkan dengan niat untuk memperbaiki situasi, agar dapat lebih mendukung dan melindungi para pekerja migran.
Polisi mempersilahkan pekerja esensial dan kritikal yang tak membawa STRP untuk melintas.
Pelaksanaan vaksinasi mulai 13 Juli 2021 hingga dua pekan ke depan dengan target 200 pekerja divaksin setiap harinya.
Para pengusaha juga harus ikut melindungi para pekerjanya
Melalui vaksininasi ini, para pekerja ritel bisa bekerja dengan nyaman dan aman dengan para konsumen yang datang untuk berbelanja.
Kami harapkan, para pekerja baik di lingkungan industri, pabrik, maupun perusahaan, akan bisa bekerja lebih produktif serta terhindar penyebaran COVID-19.
Yang paling penting lagi adalah semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial, namun harus dilakukan secara serentak bersama-sama.
STRP Perusahaan/Pekerja ini hanya dapat dimohonkan secara kolektif oleh penanggungjawab perusahaan/badan usaha.
Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100%