Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara
Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar
Penyitaan ini berkaitan dengan penanganan kasus TPPU.
KPK telah memasang papan pengumuman penyitaan di lokasi tanah tersebut.
Andhi terbukti menerima gratifikasi senilai Rp58,9 miliar.