Hal tersebut diisyaratkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dimintai konfirmasi terkait gugatan praperadilan.
Apartemen tersebut digarap anak usaha PT Summarecon Agung atau SMRA, PT. Java Orient Property.
Suap itu terkait izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton, Malioboro, Yogyakarta
Diduga ada kesepakatan para direksi Summarecon Agung untuk pemberian suap kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti
Jason Lim diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pemulusan penerbitan Izin IMB Apartemen Royal Kedhaton.
KPK juga mendalami dugaan penggunaan kepemilikan tanah dari warga untuk pengajuan izin apartemen tersebut
Mardani Maming menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dugaan itu dialami penyidik KPK kepada Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi.
Adrianto berupaya menghindari awak media dengan langkah cepat sambil menunduk.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta di Malioboro, Yogyakarta.