Bharada E divonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sama sepeti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Maruf divonis lebih berat dari tuntutan jaksa.
Pelaku pemalsu obat herbal maag yang sempat viral telah divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Dua minggu lagi, terdakwa Ferdy Sambo akan divonis masa hukumannya oleh Majelis Hakim.
Dua terdakwa yang divonis bebas adalah para petinggi KSP Indosurya, yaitu Henry Surya dan June Indria
Dia divonis selama 5 tahun dan pidana denda Rp250 juta serta uang pengganti Rp600 juta.
Fakarich mentor dari Indra Kenz dalam kasus penipuan Binomo divonis 10 tahun penjara.
Aung San Suu Kyi dan eks penasihat ekonomi divonis 3 tahun penjara.
Bharada S mengintimidasi wartawan dalam kasus Ferdy Sambo dan divonis demosi 1 tahun.
Aung San Suu Kyi divonis 6 tahun penjara atas tuduhan korupsi.