Tito juga mengatakan tidak setiap daerah lantas disebut status siaga satu, karena tingkat kerawanan dan ketertiban yang berbeda-beda.
Panitia Kerja (Panja) KUHP kembali melanjutkan pembahasan terkait beberapa pasal tindak pidana yang menyangkut dengan ketertiban umum.
Anggota DPR dan para pakar menguliti RUU Keamanan Nasional. Dihantui kembalinya TNI dalam urusan keamanan dan ketertiban