Saya kira terlalu digeneralisir dan terlalu parsial jika persoalan minyak goreng ditimpakan kepada Menko perekonomian dan Menperin. Mestinya kebijakan soal minyak goreng ini dilihat secara komprehensif.
Kebijakan ini sangat pro rakyat dan patut diapresiasi, ini menandakan kehadiran negara menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat saat ini.
Melonjaknya harga minyak dunia tersebut bisa memicu tekanan terhadap APBN dan anggaran negara, khususnya terkait subsidi energi dan nilai kompensasi produk penugasan (JBKP).
Apalagi, selama ini sektor industri konsisten memberikan kontribusi paling besar terhadap capaian nilai ekspor nasional.
Kemudian terkait kebijakan harga minyak goreng kemasan yang disesuaikan dengan harga keekonomian tentu akan membuat produsen minyak goreng bisa maksimal untuk berproduksi.
Menurut Mukhtarudin, pandemi Covid-19 belum usai, dan dampaknya yang luar biasa bagi sektor perekonomian, termasuk industri di tanah air. Karenanya, kegiatan - kegiatan untuk meningkatkan kapasitas pelaku IKM harus terus digalakkan.
Naiknya harga minyak mentah dunia juga memicu kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), tercatat menembus angka US$ 95,45 per barel. Dengan harga ICP yang naik maka akan menciptakan gap yang cukup jauh antara asumsi ICP dalam APBN tahun 2022 yang dipatok sebesar US$ 63 per barel.
Sekaligus mempersiapkan generasi muda yang mempunyai karakter kuat, berjiwa Pancasila dan berhati Indonesia, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dia berharap hilirisasi industri secara mutlak dijalankan dengan tujuan peningkatan nilai tambah produk bahan tambang mineral dalam negeri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
Perubahan pencapaian ini merupakan fondasi penting untuk pemulihan ekonomi.