Kami sudah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi dan hasil dari komunikasi kami itu, mayoritas fraksi (8 fraksi-red) sepakat di Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sesuai UU no 7 tahun 2017.
Pemilu dengan sistem proporsional terbuka dinilai memicu biaya tinggi.
Sistem proporsional terbuka sesuai dengan semangat demokrasi dan reformasi.
Dalam sistem Proporsional terbuka seperti sekarang, sistem ini memberi hak kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang masyarakat inginkan untuk menjadi wakilnya di parlemen, ini juga menjadi alat untuk masyarakat menilai atapun menghukum bilamana ada wakil-wakilnya yang tidak bekerja dengan baik.
PKB Anggap Sistem Proporsional Tertutup Rusak Demokrasi
Fahri menilai ada upaya kesengajaan dari partai tertentu untuk mendorong Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari membantunya untuk berkuasa dan melanggengkan kekuasaannya, serta tidak ingin ada tradisi berpikir demokratis dalam setiap Pemilu.
Dorong Pemilu Demokratis tanpa Terbawa liberalisasi.
KPU tidak punya hak (apalagi otomatis) menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem pemilu. Sistem pemilu yang digunakan, sekali lagi, menjadi kewenangan pembentuk undang-undang.
Sebagai Pemerintah kami tentu dalam mengeluatkan berbagai produk kebijakan berdasarkan aturan yang berlaku serta mengedepankan aspek proporsional dan keadilan bagi semuanya.
Kan wajar saja Pak Prabowo anak buahnya, Pak Presiden mendorong Pak Prabowo supaya menang ya wajar lah. Kita tempatkan sesuatu itu secara proporsional saja.