Langkah ini sangat jelas menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo, terutama melalui Menteri ESDM sebagai leading sector, menjalankan komitmen politik untuk tidak menoleransi eksploitasi tambang yang merusak kawasan strategis seperti Raja Ampat.
Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang sudah memang melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku, kemudian mengambil keputusan yang cepat, lalu juga memperhatikan situasi yang ada.
Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto menyatakan lingkungan hidup yang baik merupakan bagian dari HAM.
Wakil Ketua MPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Selamatkan Raja Ampat
Indonesia dikenal sebagai negara maritim dengan kekayaan laut luar biasa. Dari Sabang hingga Merauke, perairan Nusantara menyimpan potensi keindahan bawah laut yang menakjubkan.
Raja Ampat, yang terkenal dengan julukan `surga terakhir di bumi`, kini sedang menjadi perhatian besar di seluruh Indonesia.
Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Faujia Helga Tampubolon, angkat suara terkait isu penambangan yang akan dilakukan di wilayah Raja Ampat, Papua.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk tidak mengorbankan Indonesia dalam hal ini Raja Ampat hanya demi segelintir pengusaha Indonesia.