Semua gerai tersebut dibuka dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Dengan mengganti menjadi tilang elektronik pada area-area di mana telah dipasang kamera lalu lintas, maka penindakan terhadap pelanggaran lalin juga akan lebih fair, karena tidak bisa dimainkan baik oleh polantas maupun pelanggarnya.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Polri merancang untuk melaksanakan pelaksanaan SIM C1 untuk pengendara motor gede diatas 250 CC.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Perpanjang SIM C di SIM Keliling depan Alun-alun Kendal Rp 230.000
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Kami mengusulkan agar penerbitan SIM dan STNK dialihkan ke Kementerian Perhubungan. Sehingga menjadi satu kesatuan dalam set up kebijakan transportasi.
Kami mengusulkan agar penerbitan SIM dan STNK dialihkan ke Kementerian Perhubungan. Sehingga menjadi satu kesatuan dalam set up kebijakan transportasi.
Soal dorongan pengelolaan SIM oleh Kementerian Perhubungan nanti kita akan lihat, tentu ini masih harus dibahas oleh kami. Karena kami meyakini ini tidak hanya sebatas pengalihan.