Materi tersebut didalami penyidik KPK saat memeriksa mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, sebagai saksi pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Permintaan itu disampaikan Linda bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, di Gedung Merah Putih KPK.
Kubu Djuyamto mengatakan berdasarkan informasi dari Majelis Wakil Cabang wilayah Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kartasura, tanah yang rencananya hendak dibangun untuk kantor terpadu itu sudah laku terjual
Wahyu Kuncoro bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait Pengelolaan Kawasan Hutan di Kawasan PT Industri Hutan (Inhutani) V.
Menas Erwin telah memberikan uang Rp9,8 miliar sebagai uang muka suap atau down payment (DP) kepada Hasbi
Menas Erwin merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung
Penangkapan terhadap Menas Erwin tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan KPK. Tim penasihat hukum menghormati tindakan dimaksud.
Menas Erwin merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Dilansir dari pemberitaan sejumlah media massa, pada tahun 2023, Tjandra Limanjaya merupakan pemilik PT Kayan Hydro Energy