Penetapan tersangka TPPU ini merupakan pengembangan kasus dugaan pemberian suap oleh Rijatono Lakka kepada Gubernur nonaktif Papua , Lukas Enembe.
KPK melimpahkan berkas perkara Gazalba Saleh dan dua terdakwa lainnya ke Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (13/4).
Salah satu proyek pembangunan jalur kereta api yang kini bermasalah di KPK,baru saja diresmikan Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023 lalu.
Mereka diduga menerima suap sejumlah Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api pada DJKA Perkeretaapian Kemenhub.
Tanak menjelaskan jumlah uang yang disita itu terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan asing.
"Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023,"
KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup dari kasus awal yang menjerat Lukas yakni dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Berdasarkan catatan Transparency International (TI) Indonesia, praktik suap menyuap masih terjadi secara masif.
Majelis hakim menyatakan Ajay telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Penggeledahan ini dalam rangka mencari bukti kasus dugaan suap jasa umrah serta pemeriksaan keuangan yang menjerat Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil.