Kondisi ini didukung fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI terhadap Kejaksaan Agung hanyalah formalitas. Jadi tak mungkin terealisasi wacana hukuman mati koruptor tersebut.
Kejagung mengakui rumitnya mengungkap kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kasus PT Asabri dan Jiwasraya
Jerinx SID akhirnya harus menjalani penahanan untuk kedua kalinya. Kali ini pihak Kejaksaan yang menahannya.
Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah mendukung usulan Lektor Kepala Universitas Tadulako Palu Abdul Wahid, bahwa Kejaksaan Agung perlu menjadi lembaga setara dengan KPK.
Jerinx SID diserahkan ke Kejaksaan bersama berkasnya oleh Polda Metro Jaya. Ini responnya.
Ketua Panja RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Adies Kadir menyatakan akan menindaklanjuti dan mengkaji usulan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Total nilai dari 16 kendaraan tersebut mencapai Rp11 miliar lebih.
Rapat itu sebagai tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk fokus dalam pemberantasan mafia pelabuhan.
Saya hanya berpikir proses penyidikan nantinya dengan penuntutan lebih sinergi dan memberikan solusi, tidak ada ego sektoral agar bisa lebih cepat memberikan kepastian hukum sehingga tidak ada perkara berlarut.
Dalam pergaulan internasional khususnya dalam pasal 53 ayat 1 Statuta Roma, di situ dikatakan bahwa penyidik perkara pelanggaran HAM berat adalah jaksa. Sehingga apabila kewenangan tersebut dilakukan oleh bukan seorang jaksa, maka pengadilan dapat berpotensi menolak kasus tersebut.