MPR sebagai benteng penjaga, pembuat dan pensosialisasi Konstitusi, sejak tahun lalu sudah menegaskan tidak ada agenda amandemen UUD untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.
Bukan solusi, perlu di evaluasi. Kasusnya serupa kebijakan larangan ekspor batu bara, sangat terkesan emosional, akhirnya rugi. Bila kegiatan ekspor minyak goreng dilarang, maka industri dalam negeri tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi. Jangan sampai Larangan kebutuhan ekspor Minyak Goreng mengakibatkan kerugian.
Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Zuraida Kamaruddin mengatakan, Malaysia harus dapat meningkatkan produksi minyak sawitnya dengan pembukaan kembali perbatasan negara.
Sekarang adalah saat yang tepat bagi Pemerintah merumuskan ulang tata niaga migor ini secara radikal dan kembali kepada ruh konstitusi.
Hakim tunggal praperadila , Dewa Ketut Kartana menilai gugatan terkait penetapan tersangka kasus mafia minyak goreng terlalu prematur.
Kalau larangan itu berlaku mulai 28 April 2022 maka sebelum tanggal itu dikhawatirkan akan ada ekspor migor dan CPO besar-besaran. Akibatnya persediaan migor dan CPO langka dan masyarakat lagi yang dirugikan.
Makanya, presiden harus mewaspadai kemungkinan keterlibatan orang-orang terdekatnya pada kegiatan mafia dan kartel ini. Perilaku mereka (mafia), bisa langsung merusak citra presiden sebagai penanggung jawab jalannya pemerintahan. Sementara mereka dan kelompoknya tidak merasa punya ikatan dengan rakyat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPKS, Mansuetus Darto menilai, penghentikan ekspor yang sifatnya sementara dengan batasannya mampu menjaga ketersediaan minyak goreng dalam negeri secara merata dengan harga yang bisa dijangkau.
Bahan pokok yang dipantau meliputi 12 komoditas seperti beras, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit merah, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, gula konsumsi dan minyak goreng.