Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi beralasan, apabila vaksinasi guru dan tenaga kependidikan berbasis dapodik, maka akan ada banyak guru honorer yang tidak akan mendapatkan vaksin Covid-19.
Persoalan guru dan tenaga honorer Kategori-2 (K2) adalah masalah yang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat. Khusus honorer K2 adalah janji pemerintah yang harus ditunaikan tersebut dengan mengangkatnya menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Kalangan dewan meminta program vaksinasi bagi para pendidik dan tenaga pendidikan segera tuntas sebelum pembelajaran tatap muka dimulai.
Pasalnya dengan jumlah vaksin yang masih terbatas, ada banyak masyarakat yang belum divaksinasi, sehingga risiko penularan masih tetap tinggi.
Setelah dilakukan di DKI Jakarta, vaksinasi bagi PTK ini diharapkan bisa diikuti dengan kegiatan serupa di provinsi-provinsi lain.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengapresiasi langkah pemerintah mulai melakukan vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan.
Vaksinasi massal tersebut menandai dimulainya program vaksinasi untuk para guru, setelah sehari sebelumnya vaksinasi Covid-19 diberikan kepada tokoh agama.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi jurnas.news pada Selasa (23/2).
Di era digital seperti saat ini, para guru dan murid dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi, terutama di masa pandemi di mana kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah.
LaNyalla juga mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Salah satu solusinya adalah memberikan tunjangan bagi guru honorer yang bersumber dari APBD.