Pemerintah bakal memberikan bantuan subsidi upah bagi pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
BLT ini nantinya hanya diberikan kepada pekerja swasta di luar PNS dan pegawai BUMN
Subsidi gaji diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dan akan diberikan per dua bulan sekali
Kebijakan dan program tersebut, tatanan kenormalan baru ketenagakerjaan dapat dijalankan sepenuhnya oleh pekerja dan pelaku usaha
Gerakan itu bertujuan membantu pekerja atau buruh agar cepat beradaptasi dengan kebiasaan baru
Ida juga meminta setiap perusahaan supaya menyiapkan petugas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) COVID-19
Mereka yang telah dilatih ini pasti diserap oleh Pemkab Bandung Barat untuk dipekerjakan lahan pertanian seluas 15 hektar
Ida juga memastikan 500 TKA yang datang dari China akan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Ida ingatkan perusahaan agar mempekerjakan kembali pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat Covid-19
Posko pengaduan THR Tahun 2020 dapat dimanfaatkan oleh pekerja/buruh dan pengusaha mulai tanggal 11 Mei hingga 31 Mei 2020