Jaksa penuntut KPK menilai, bantahan Novanto di persidangan tersebut hanya kesimpulan tanpa didukung oleh bukti apapun.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
Mejelis hakim juga mencabut hak politik Nur Alam. Pencabutan hak politik itu sesuai tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya jaksa akan mengkonfirmasi sejumlah hal terhadap Menhub Budi Karya selaku atasan Dirjen Hubla. Termasuk beberap fakta sidang.
Hukuman terhadap Miryam ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya Miryam dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa KPK.
Jaksa KPK mengkonfirmasi model transaksi lintas negara tanpa transfer perbankan.
Jaksa menuduh terdakwa membentuk sebuah kelompok dan merencanakan serangan terhadap institusi negara.
Jaksa menyebut perbuatan melawan hukum tersebut telah memperkaya Nur Alam senilai Rp 2,7 miliar dan PT Billy Indonesia sebesar Rp 1,5 miliar.
Tuntutan itu diberikan lantaran jaksa meyakini bahwa Yudi terbukti bersalah menerima suap Rp 11 miliar dari pengusaha Soe Kok Seng alias Aseng.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.