Dari data tersebut setelah diverifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan dan repetisi yang melakukan pengaduan, maka diperoleh data aduan sejumlah 977.
Semoga upaya yang kita lakukan akan semakin memastikan para pekerja/buruh bisa merayakan lebaran dengan khidmat dan tentunya selalu berpedoman pada prokes covid 19.
Para pekerja/buruh yang memiliki permasalahan terkait pembayaran THR, dapat segera melaporkan dan mengadukan ke posko-posko THR terdekat yang dibentuk pemerintah di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam proses wawancara yang dilakukan KBRI Pnom Penh, terdapat dugaan kuat mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui cara penipuan, ancaman denda dan penyekapan.
Sebelumnya kita konsentrasi pada layanan informasi dan konsultasi terkait THR, maka sekarang kita perkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan THR.
Program ini didesain untuk mempersiapkan tenaga kerja menghadapi era digital. Ke depannya, setiap pekerja atau pebisnis harus membuat keputusan dengan menggunakan informasi berupa angka dan teks.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali mengingatkan pemerintah untuk mengkarantina pekerja migran yang mudik jelang Idul Fitri 1442 H.
Program ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan para pekerja/buruh, sehingga dapat bekerja dengan baik.
Setiap ada laporan yang masuk ke posko melalui PTSA, call center maupun secara online pasti segera kita tindaklanjuti.
Jadi dengan adanya program vaksinasi bagi pekerja ini diharapkan dapat memperkuat kesehatan dan pelindungan pekerja sekaligus menekan semaksimal mungkin penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja.