PDI Perjuangan (PDIP) meradang ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memeriksa Puan Maharani terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Terdakwa juga sempat menikah dengan korban , tetapi dia tidak mengetahui saat itu korban baru berusia 17 tahun dan tidak terdapat perkawinan bawah umur di Desa Lonthor.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengkritisi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Semestinya, kata Romli, KPK harus memeriksa semua pihak yang diduga ikut terlibat secara langsung atau tidak langsung.
SBY meminta Mirwan Amir membuktikan terkait laporan itu.
Perpanjangan penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Dalam kesaksiannya, Hariansyah tak membantah pernah melihat ada aktivitas tim sukses Partai Golkar di kantor yang berlokasi di lantai 27 Menara Imperium itu.
Mantan staf Wakil Presiden, Sofyan Djalil sebelumnya disebut pernah meminta LKPP dan Kemendagri tidak berselisih mengenai proyek e-KTP di media.
Novanto pun mengklaim memiliki jam tangan yang sama dengan jam tangan yang dituduh diterima dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai penting bagi KPK untuk memeriksa mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.