Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyambangi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) pada Senin (8/7/2024)
Gus Halim menerangkan, peningkatan kompetensi bagi pegiat desa, tenaga pendamping profesional (TPP) maupun pendamping desa menjadi salah satu cara yang harus ditempuh
LKM Artha Desa ini merupakan kolaborasi BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD), di mana sebelumnya adalah Unit Pengelola Keuangan (UPK) Eks PNPM Mandiri di Kabupaten Malang.
BUMDesa Bersama LKD ini bermula dari eks UPL PNPM Mandiri yang asetnya triliunan tapi tidak miliki payung hukum
Gus Halim mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolri beserta jajarannya yang selama ini telah membantu, mendampingi dan mendukung Kemendes PDTT dalam mengawal dana desa
Kerja sama antara Kemendes PDTT dengan IFAD berakhir pada akhir 2024 seiring dengan pergantian masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini setelah Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) masuk dalam Pasal 14 UU No 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024.
Gus Halim memaparkan, hingga 22 Juni 2024 kerja sama Kemendes PDTT dan Kementerian Hukum dan HAM mengenai pendaftaran BUMDesa telah menghasilkan 18.850 yang berbadan hukum dari 65.941 BUM Desa