Jadi kalau teman-teman PKS menginformasikan adanya tawaran menjadi Cawagubnya Pak Ridwan Kamil, mungkin itu dari orang per orang, petinggi partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.
Dia juga dihukum membayar denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
Hal ini disampaikan Ridwan saat membacakan putusan atas permohonan yang diajukan pasangan AMIN.
Lelaki itu bernama Ridwan. Guru Penggerak yang kini menjabat Kepala Sekolah SD Negeri 16 Laikang, Pangkajene dan Kepulauan
Simpatisan PKB Trenggalek Mengaku Dijebak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Ridwan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023.