Langka dan mahalnya beras di pasaran selama beberapa bulan terakhir ini bisa jadi akibat dari kebijakan bansos yang salah penerapan.
Untuk Bansos Beras, Kemenkeu Gelontorkan Rp17,5 Triliun
Mendesak legislatif untuk meminta pertanggungjawaban Presiden terkait penggunaan anggaran bansos yang diduga dimanfaatkan dalam kegiatan kampanye salahsatu pasangan calon.
Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah menilai kebijakan pemerintah yang melakukan jor-joran bansos beras diduga menjadi salah satu penyebab harga beras mahal dan stok langka di pasaran.
Hal itu agar mencegah adanya tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos kepada masyarakat
Rekomendasi tersebut diberikan untuk menutup celah korupsi agar bantuan sosial tersebut tidak menjadi salah satu bentuk politik uang
Eva Kusuma Sundari menilai pembagian sembako oleh Presiden Jokowi dilakukan tanpa merujuk pada data.
Bantuan Sosial atau bansos adalah alat negara. Kebijakan dan penganggarannya diputuskan bersama di DPR dan pemerintah yang mewakili seluruh kekuatan politik. Sesungguhnya tidak ada satu pihak pun yang berhak mengklaim bahwa program bansos prakarsa atau keberhasilan kelompok tertentu.
Terus terang saja, melonjaknya anggaran bansos Rp496,8 triliun sungguh mengkhawatirkan dari sisi penyalahgunaan. Pada saat Covid-19 saja, di tahun 2020 anggaran perlindungan sosial ‘hanya’ Rp234,33 triliun dan realisasinya Rp216,59 triliun.
Penerima bansos bukanlah objek politik yang dapat dieksploitasi atau ditakut-takutin karena perbedaan pemilihan politik. Fenomena ini adalah tantangan nyata yang harus diatasi demi melindungi hak-hak dasar warga negara.