Surat edaran tersebut diterbitkan untuk melindungi semua kepentingan stakeholder perberasan nasional dari hulu hingga hilir.
Kebijakan ini akan memperburuk kesejahteraan petani dan juga merugikan konsumen di Indonesia.
Pengadaan tersebut diprioritaskan untuk memenuhi lonjakan permintaan HBKN Ramadan dan Idulfitri 2023.
Apabila ada pihak yang dengan sengaja mengambil keuntungan, maka itu sudah masuk ranah pelanggaran hukum.
Langkah ini sebagai upaya untuk membanjiri seluruh pasar dengan beras Bulog.
Melalui langkah ini beras medium yang digelontorkan dalam program SPHP Bulog tidak hanya bisa didapatkan di Kanwil Bulog atau pasar-pasar tradisional.
Saat ini sampai panen raya, kita minta Bulog untuk mengeluarkan stok CBP yang ada di gudang, termasuk mengeluarkan beras dari luar yang sudah masuk bersamaan dengan stok beras lokal yang dimiliki Bulog.
Sarana pelabuhan yang tersedia di wilayah sentra produksi pangan memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keterhubungan rantai pasok pangan antarwilayah.
Data yang di paparkan Bapanas pun menunjukan bahwa kalau kita lihat secara year on year Indonesia itu selalu surplus beras.
Bapanas Terbitkan Perbadan Penyelenggaraan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi.