Dalam OTT ini, KPK mengamankan tiga buah tas yang di antaranya berisi uang.
Dari OTT itu, Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM. Total uang suap sekitar Rp 20,74 miliar.
Dari pemeriksaan intensif yang telah dilakukan pasca OTT, KPK mendapati bukti jika Antonius Tonny Budiono (ATB) diduga menerima suap dari Adiputra Kurniawan (APK).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi itu.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai ilegal.
Penyegelan itu dilakukan sesaat setelah menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).