Belum lama ini, tiga Menteri telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah.
Polemik air isi ulang dalam galon terkait bahaya BPA nya disampaikan oleh jurnalis peduli lingkungan.
Kalangan dewan ikut mengkritik diktum ketiga dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri soal penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah.
Salah satunya dengan memobilisasi penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pusat hingga daerah.
Gambut harusnya tidak hanya dilihat sebagai aset lingkungan tapi juga sebagai aset ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bangsa dan negara.
Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dana CSR tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan di mana tempat perusahaan tersebut berada.
Lahan gambut harusnya tidak hanya dilihat sebagai aset lingkungan, tapi juga harus dilihat sebagai aset ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bangsa dan negara.
Adapun hal yang menjadi konsen forum Pertides meliputi bidang infrastruktur, pangan, pendidikan, gizi dan kesehatan, lingkungan, perekonomian, komunikasi, dan merdeka belajar kampus merdeka.
Terjadinya kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril, dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait aturan penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri diacungi jempol Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.